A. Organisasi dan Manajemen
- Semua guru/karyawan memperoleh haknya secara tepat waktu dan/atau jumlah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Sekolah melayani dengan cepat, tepat dan benar setiap permintaan layanan instansi lain/atasan.
- Siswa selalu mendapatkan pelayanan kelembagaan yang optimal (persuratan, dokumen, dll).
- Siswa selalu mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling yang optimal.
- Siswa dapat berkomunikasi dengan guru/karyawan dan kepala sekolah dengan mudah.
- Wali/orang tua murid dapat memperoleh informasi yang diperlukan dengan mudah.
- Setiap tamu mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah dan santun.
B. Kurikulum dan Pembelajaran
- Siswa selalu mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai jadwal.
- Siswa mendapatkan perhatian yang maksimal dari guru sesuai masalahnya masing-masing.
- Siswa tidak pernah merasa dirugikan oleh tindakan guru/sekolah.
- Siswa dapat memperoleh informasi nilai hasil ulangan dari guru tepat waktu.
- Siswa yang belum memperoleh nilai batas minimal ketuntasan atau lebih mendapat pelayanan belajar tuntas dari guru.
- Siswa dapat melaksanakan kegiatan praktik secara optimal sesuai jadwal.
- Siswa memperoleh perhatian dan pelayanan dari guru sesuai dengan kondisi masing-masing.
- Siswa memperoleh pelayanan pembelajaran dari guru yang berkompeten.
- Siswa memperoleh materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Sekurang-kurangnya 40% guru menggunakan teknologi informasi dalam kegiatan belajar mengajar, dan diusahakan meningkat dari tahun ke tahun.
C. Pengembangan Ketenagaan
- Guru mendaatkan informasi jadwal usulan kenaikan pangkat tepat waktu.
- Sekolah memberikan pelayanan pangkat dengan benar dan tepat waktu.
- Guru memperoleh semua surat keputusan berdasarkan dengan tugas beserta uraian tugasnya.
- Guru/staf memperoleh bimbingan dan arahan dalam rangka pelaksanaan bidang tugasnya.
- Guru/staf dapat memperoleh informasi tentang segala hal dari sekolah yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugasnya.
- Guru/staf memperoleh kesempatan yang luas untuk mengikuti pendidikan lanjutan, pelatihan, dan sejenisnya tanpa mengganggu tugas utamanya di sekolah.
- Sekolah dapat membantu secara financial biaya studi lanjut dan kegiatan pelatihan lainnya sesuai kemampuan sekolah.
- Guru/staf memperoleh fasilitas kerja sesuai dengan bidang tugas dan kemampuan sekolah.
- Guru/staf memperoleh peluang yang luas dalam rangka peningkatan karir/jabatan.
- Guru/staf memperoleh hak-haknya dibidang keuangan, tepat jumlah dan tepat waktu.
- Guru/staf memperoleh kesejahteraan yang layak sesuai dengan beban tugas dan kemampuan sekolah.
D. Pengembangan Sarana dan Prasarana
- Pemanfaatan teknologi informasi/komputer untuk proses belajhar mengajar, administrasi dan system informasi sekolah secara optimal.
- Siswa memperoleh pelayanan toilet yang bersih dan cukup.
- Siswa memperoleh pelayanan kantin yang murah, bersih, dan nyaman.
- Siswa dapat meminjam buku dengan mudah sesuai kebutuhan.
- Siswa dapat memperoleh p[elayanan UKS sesuai kebutuhan.
- Siswa dapat menempati ruang belajar yang bersih, rapi, terang, dan terhindar dari segala kebocoran.
- Siswa dapat belajar komputer dengan “satu siswa satu alat”.
- Siswa dapat melaksanakan kegiatan praktik laboratorium dengan alat yang berfungsi baik dan fasilitas yang cukup.
- Siswa dapat menikmati lingkungan sekolah yang bersih, indah, dan nyaman.
- Siswa memperoleh pelayanan yang cukup atas keamanan/keselamatan alat, atau harta di sekolah.
- Setiap kejadian kehilangan harta/milik siswa mendapat perhatian yang maksimal dari sekolah.
E. Pembinaan Kesiswaan
- Siswa dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minatnya.
- Siswa mendapat penjelasan yangcukup tentang tata tertib sekolah.
- Siswa mendapat bimbingan dan pendampingan pada setiap melaksanakan kegiatan di sekolah/luar sekolah.
- Siswa memperoleh wadah dan pembinaan yang cukup untuk menyalurkan kreativitas mereka.
- Sekolah selalu memberikan penghargaan yang layak kepada siswa sesuai dengan prestasi yang dicapai.