A. Organisasi dan Manajemen
- Sekolah menerapkan pola manajemen yang terbuka, bersih dan transparan.
- Ada partisipasi yang optimal dari warga sekolah dalam seni.
- Sekolah memiliki visi dan misi yang jelas, disepakati dan dipahami warga sekolah tentang seni.
- Ada kebijakan sekolah untuk mangalokasikan dana untuk kegiatan sekolah terkait dengan seni.
B. Kurikulum dan Pembelajaran
- Sekolah memiliki dokumen yang lengkap beserta pedoman operasionalnya tentang seni.
- Tersusun pengembangan model pembelajaran seni budaya.
- Ada pengembangan materi dan persoalan kesenian yang ada di masyarakat sekitar.
- Ada pengembangan metode belajar berbasis seni budaya.
- Ada pengembangan kegiatan kurikuler untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang seni.
C. Pengembangan Ketenagaan
- Ada kebijakan peningkatan kapasitas SDM (tenaga pendidik dan nonpendidik) di bidang seni budaya.
- Ada tenaga pendidik memiliki kompetensi bidang kesenian.
- Ada tenaga pemeliharaan dan pembersihan alat kesenian.
D. Pengembangan Sarana dan Prasarana
- Membuat jadwal dan mekanisme untuk kegiatan kesenian.
- Pengadaan alat kesenian yang mencukupi untuk semua warga sekolah.
- Pengembangan fungsi sarana pendukung untuk pendidikan seni.
- Penghematan sumber daya alam (listrik, air dan ATK) dan peningkatan kualitas alat kesenian.
- Penempatan alat kesenian memenuhi syarat kebersihan dan keamanan.
- Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah, swasta, media, sekolah lain) dalam melaksanakan kegiatan kesenian.
E. Pembinaan Kesiswaan
- Pembiasaan diri peserta didik melalui berbagai disiplin yang berkaitan dengan pendidikan seni budaya.
- Pengembangan kreatifitas peserta didik dalam pengembangan kesenian.
- Peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran kesenian.
- Ada kegiatan dalam ekstrakurikuler atau kokurikuler yang mendukung pengenmbangan pendidikan seni budaya di lingkungan sekolah.